Site Network: Home | Blogcrowds | Gecko and Fly | About

Alamat Blogku

maaf ya, buat temen-temen alamat blogku dah pindah nih dimujisas.blogspot.com jadi buat mbak oli ma yon, tolong linknya dipindah kesitu ya! untuk mbak oli kok ga bisa dibuka? apa dah ganti blognya. terimaksih

Java = Jawa?

Dalam Kamus Inggris-Indonesia yang disusun John M Echols dan Hassan Shadily dan mungkin juga dalam kamus lain dijumpai kata “Java” (Bahasa Inggris) diterjemahkan “Jawa” (Bahasa Indonesia). Sehubungan dengan itu pula Bahasa Jawa diterjemahkan dalam bahasa Inggris :”Javanese” dan Jawa Tengah menjadi “Central Java” dan seterusnya.
Dalam pelajaran Bahasa inggris di sekolah-sekolah dijelaskan bahwa “nama” tidak diterjemahkan ke dalam bahasa apapun termasuk bahasa Inggris. Dengan demikian, nama “Jawa” seperti nama Sumatra, Bali, Jakarta mestinya tidak dinggriskan. Mohon komentar dan pendapat dari pembaca, terutama kaum intelektual seperti mahasiswa (jurusan Bahasa Inggris) dan terutama sekali banget untuk para pakar bahasa. Terima kasih.

Disadur dari :
Surat Pembaca, Suara Merdeka Minggu 18 Maret 2007
Oleh Budi Luwiyo, Jl. Murbei I Timur 12 Sumurboto, Semarang

Buat Buku Tamu

Biar bisa buat buku tamu kamu bisa daftar di www.oggix.com. dan bila di shoutmix dan pengen dapetin kodenya klik aja di gets starter guides, lalu pilih place on webpage (kalo gak salah). Segini dulu ya!! Warnetnya mau tutup dan aku sudah ngantuk.....

Di Indonesia, hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya, baik itu yang bersumber dari UU, PP, Perda, maupun hukum tradisi yang lebih dikenal dengan hukum adat yang masih dianut oleh masyarakat bawah (dalam hal ini suku, atau masyarakat pedesaan). Semua pelanggar hukum (pelaku kriminal) pasti dihukum (walau tidak semua). Yang jadi persoalan dalam tulisan ini, adakah aturan/hukum bagi pelanggar aturan Tata Bahasa Indonesia. Saya seringkali melihat baik itu di jalan-jalan bahkan di dalam buku sekalipun, banyak sekali orang yang salah dalam penulisan bahasa indonesia, terutama tata bahasa bakunya. Seperti contoh dalam penulisan singkatan kata dokter (ahli kesehatan), seharusnya ditulis dr. (huruf "d" kecil dan "r" kecil), tapi mereka malah menulis dengan Dr. (huruf "d" besar dan "r" kecil) yang sebenarnya itu merupakan singkatan untuk kata Doktor (gelar kesarjanaan tingkat S2). Bahkan ada yang lebih parah lagi menulis dengan huruf besar semua (DR) yang sebenarnya tidak ada dalam aturan Tata Bahasa Indonesia.
Namun, hal ini juga tidak sepenuhnya kesalahan masyarakat. Dari pihak ahli bahasa pun juga ambil alih dalam kesalahan ini. Mereka sering mengubah Tata Bahasa atau Tata Tulis Bahasa Indonesia. Di setiap kurikulum baru pasti ada saja aturan yang diubah dan hal itu tidak disertai dengan pemberitahuan kepada khalayak ramai. Sehingga masyarakat sering menganut apa yang mereka tahu saja.
Terima kasih.. Semoga dapat menjadi tolok ukur bagi para ahli bahasa dan pemerintah.

Salam Kenal

Hai, ini Weblog pertamaku. Aku baru saja membuatnya. Aku belum tahu harus bagaimana. oleh karena itu, aku mohon bantuan temen-temen blogger lainnya, aku mohon bantuan dan dukungannya biar aku bisa tetep exist di blog aku ini.
Eh.. sebenarnya aku juga pengen bisa buat atau ngedesain website sendiri, jadi webmaster gitu...tapi aku ga tahu harus gimana? karena ilmuku sendiri ga cukup buat kesitu, karena aku kuliah di jurusan bahasa indonesia. Jadi aku mohon kepada temen-temen yang tahu situs biar buat aku bisa web design kabari aku ya!! Tulis Saja di bilik komentar.. Okey. Terimakasih sebelumnya...